Rabu, 25 Agustus 2010

Hindari Disparitas Mutu, Kemendiknas Terapkan SPM

JAKARTA - Guna mempersempit kesenjangan mutu pendidikan, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menggulirkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Wakil Menteri Pedidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menerangkan, penerapan SPM pendidikan dasar ini adalah untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang tak layak disebut sekolah.

"Bisa dikatakan, penerapan SPM ini untuk mewujudkan keterjangkauan memperoleh pendidikan yang sesungguhnya, bukan (yang) semu," ujar Fasli, di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Selasa (24/8).

Dijelaskannya, fokus SPM pendidikan dasar ini adalah sekolah/madrasah (SD/MI) dan SMP/MTs. Selain itu, SPM pendidikan ini mencakup pendidikan formal, non-formal dan informal. SPM pendidikan ini, lanjut Fasli, merupakan tahapan yang paling rendah (minimal) untuk mencapai sekolah bermutu. "Tahapan berikutnya adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta tahapan yang paling tinggi adalah sekolah di atas SNP," jelasnya.

Lebih lanjut Fasli menambahkan, Kemendiknas merencanakan SPM pendidikan dasar akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2011. Tim Basic Education Sector Capacity Support Program (BESCSP) akan segera dibentuk oleh Ditjen Mandikdasmen, yang bekerjasama dengan dua lembaga donor asing yakni Bank Pembangunan Asia (ADB) dan masyarakat Eropa.

"Untuk tahapan awal, kita akan menggunakan sampel 5.000 sekolah yang terletak di daerah/kabupaten, dengan anggaran sebesar Rp 18 triliun untuk jangka waktu selama tiga tahun, yakni 2011-2013. Jadi, (anggaran) setiap tahunnya sekitar Rp 6 triliun," sebut Fasli.

Dikatakan lagi, biaya implementasi SPM pendidikan dasar itu, baik dari aspek investasi maupun operasional, bersumber dari anggaran pemerintah pusat (APBN) dan daerah (APBD) yang dialokasikan secara khusus. Sedangkan untuk biaya operasional, terang Fasli, kalkulasi Tim BESCSP tidak jauh berbeda dengan biaya BOS dan BOS buku yang sudah diluncurkan pemerintah. "Penambahan biayanya tidak terlalu signifkan," imbuhnya.

Dicontohkannya, untuk BOS SD yang ada sekarang sebesar Rp 395 ribu, sedangkan dalam kalkulasi tim adalah sebesar Rp 410 ribu per kepala. Kemudian (dana BOS) untuk siswa SMP sekarang Rp 575 ribu, sedangkan kalkulasi tim adalah Rp 731 ribu. (cha/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar